Bagan Alur Pengelolaan Pengaduan SD Negeri 2 Ketos merupakan pedoman dalam menangani setiap pengaduan dari masyarakat, peserta didik, maupun orang tua secara tertib, transparan, dan akuntabel. Proses dimulai dari penerimaan pengaduan melalui berbagai media, seperti kotak saran, surat, email, atau penyampaian secara langsung kepada petugas. Selanjutnya, setiap pengaduan dicatat dalam buku register sebagai bentuk administrasi, kemudian dilakukan verifikasi awal oleh Kepala Sekolah bersama petugas untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran isi laporan yang disampaikan.
Apabila hasil verifikasi menyatakan laporan valid, maka pengaduan akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dengan pihak terkait hingga diperoleh solusi atau penyelesaian yang tepat. Setelah penanganan selesai, hasil penyelesaian disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk umpan balik. Sebaliknya, apabila laporan tidak valid, laporan akan diarsipkan disertai pemberian penjelasan kepada pelapor. Seluruh pengaduan, baik yang ditindaklanjuti maupun yang tidak valid, didokumentasikan dan dievaluasi secara berkala sebagai bahan penyusunan laporan evaluasi serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di SD Negeri 2 Ketos.